KPU Mohon Maaf atas Kesalahan Konversi Data Sirekap Pemilu 2024

![]() |
KPU Mohon Maaf atas Kesalahan Konversi Data Sirekap Pemilu 2024 |
Kesalahan konversi data tersebut akan segera dikoreksi oleh KPU. Hasyim menegaskan bahwa KPU tidak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Masyarakat dapat membantu KPU dengan memberikan komplain jika menemukan kesalahan data di Sirekap.
"Siapa pun teman-teman jurnalis, pemilih, masyarakat luas bisa komplain soal ini," ujar Hasyim.
Hasyim menjelaskan bahwa Sirekap merupakan alat bantu yang penting untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi hasil penghitungan suara.
Masyarakat dapat memantau perkembangan Sirekap secara langsung di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Perlu diingat bahwa hasil yang ditampilkan di Sirekap adalah hitungan langsung (real count), bukan hasil akhir Pemilu 2024.
Penghitungan suara yang sah dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.